Anggaran Pengadaan Media Center DPRD Samarinda Bersumber dari APBD P 2021
Selasa, 23 November 2021 17:44
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Untuk menyebarluaskan informasi terkait kegiatan Anggota DPRD. Sekretariatan DPRD Kaltim bakal menyediakan media center sebagai ruang publikasi kinerja kedewanan. Penambahan fasilitas Media Center itu untuk para awak media yang melaksanakan tugas peliputan di kantor DPRD Samarinda. Rencana itu disampaikan langsung Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (23/11/2021). Agus sapaannya menyebut bahwa Media Center ditargetkan akan difungsikan pada awal Januari 2022 mendatang. “Saya minta ke jajaran saya, Media Center untuk rekan-rekan jurnalis bisa digunakan paling cepat 2 Januari tahun depan,” kata Agus sapaannya itu. Pimpinan Sekretariat DPRD Samarinda itu mengaku dirinya telah lama mengusulkan media center untuk difungsikannya di lingkungan kantor DPRD Samarinda. Namun baru dapat terealisasikan pada tahun depan. Rencana ini pun telah dalam perencanaan anggaran APBD Perubahan 2021. “Ini sudah lama saya usulkan. Sekarang sudah masuk juga anggaran pengadaan di APBD Perubahan 2021,” imbuh dia lagi. Lanjutnya, anggaran Media Center, kata Agus, akan digunakan untuk membeli beberapa item penunjang Media Center seperti fasilitas, wifi, komputer, dan beberapa sarana-sarana lainnya. “Ruangan yang akan dijadikan media center sudah bagus. Namun memang ada beberapa yang harus dikeluarkan terlebih dahulu. Kemudian sarana penunjang lainnya,” terangnya. Ia berharap dengan adanya Media Center kelak dapat dapat mempermudah jalur komunikasi antara DPRD dan para wartawan “Mudah-mudahan nanti jadi enak kita (sekretariat) berkomunikasi dengan teman-teman wartawan. Saya juga akan taruh 1 orang staf untuk stay di sana. Jadi kalau ada kegiatan rapat atau hearing bisa saling menginfokan,” pungkasnya. (Adv/*)
Berita terkait