POLITIKAL.ID - Revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) diharapkan mampu menjawab tantangan global. Pemerintah juga harus memperbaiki kurikulum untuk menyesuaikan dengan situasi ke depan.
Anggota Komisi X DPR I Esti Wijayanti mengatakan perubahan kurikulum harus memperhatikan peserta didik. Selama ini anak-anak terbebani dengan jumlah mata pelajaran yang banyak. Indonesia harus memiliki blue print pendidikan. RUU Sisdiknas juga digunakan untuk memperbaiki sejumlah aturan yang tumpang tindih dan mengadaptasi beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, menurutnya, berjanji akan memasukan tema tentang pelajaran Pancasila. Hal-hal yang harus masuk adalah pendidikan akhlak mulia, gotong royong, dan karakter global.
“Perubahan UU Sisdiknas penting untuk mencerdaskan bangsa. Secara sosiologi dalam RUU Sisdiknas akan dilakukan perubahan terkait pendidikan global dan revolusi 4.0,” ucapnya dalam diskusi daring Revisi UU Sisdiknas, Jumat (8/5/2020).
Di luar itu, Esti memberikan perhatian pada kewajiban dana pendidikan sebesar 20% pada Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) atau daerah (APBD). Realitasnya, menurutnya, anggaran pendidikan di Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) hanya Rp50 triliun pada tahun ini. Sisanya, tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga.
Hal serupa pun terjadi di daerah. Esti mengungkapkan jika ditelisik besaran 20% anggaran pendidikan itu masih banyak yang disokong dana transfer pusat ke daerah.