Jumat, 17 Mei 2024

Anggota DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tidak Mudah Terbujuk Pinjol Ilegal

Minggu, 10 Oktober 2021 17:49

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pinjaman online (Pinjol) kerap menjadi pilihan warga menengah - kebawah. Ditengah situasi sulit terlebih masa pandemi Covid - 19, pinjol kerap menjadi pilihan akhir masyarakat. Kendati begitu, acap kali masyarakat menjadi tercekik dengan ulah pinjol lantaran diduga ilegal. Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Samarinda, Suparno meminta kepada pihak kepolisian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Organisasi Perngkat Daerah (OPD) terkait yakni, Dinas komunikasi dan informatika, Dinas perizinan untuk membersihkan praktik rentenir online ini. "Kasus ini menunjukkan, dibutuhkan peran semua pihak agar mengantisipasi korban selanjutnya, kasihan masyarakat," kata suparno (10/10/2021) melalui sambungan telepon. Diketahui baru baru ini, kepolisian di sejumlah daerah gencar mengungkap kasus pinjol ilegal. Untuk itu, lanjut politisi PAN itu meimbau masyarakat terlebih warga Samarinda sudah harus waspada atau lebih selektif saat melakukan peminjaman. Lebih baik cari sumber yang lebih aman dan kompeten. "Yang lebih kita titik beratkan adalah masyarakat. Jangan terlena dan tertipu dengan iming - iming pinjaman cepat tanpa syarat yang berimbas pada mental peminjam" ungkapnya Ia menduga, banyak masyarakat mencari modal cepat tanpa prosedural yang ribet. Namun masyarakat tidak mengetahui dampak dari melakukan peminjam secara online. Bahkan belakangan diketahui pinjol tersebut adalah pinjol ilegal. "Kasus ini harusnya membuka mata para perusahaan perbankan, terutama bank plat merah untuk memberikan kemudahan bagi para UMKM saat melakukan peminjam untuk modal usaha" terangnya. Untuk itu, pihaknya akan melakukan komunikasi dan kordinasi kepada pihak terkait, guna mengantisipasi korban selanjutnya. "Dalam waktu dekat kita akan hearing lah dengan pihak terkait " tegasnya (Adv/*)
Tag berita:
Berita terkait