Anies Baswedan Revisi UMP, Pengusaha Singgung Soal Nyapres
Senin, 20 Desember 2021 15:0
Anies Baswedan
POLITIKAL.ID - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi polemik dikalangan para pengusaha. Pengusaha menilai ada kepentingan politik dibalik keputusan tersebut. diketahui sebelum direvisi, UMP DKI Jakarta cuma naik Rp 37.749 di tahun depan. "Apakah revisi ini ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik? oh jelas. Jadi jelas," kata Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021). Apalagi langkah Anies yang beberapa waktu lalu menyurati Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar mengubah formulasi perhitungan upah minimum DKI Jakarta dia nilai tak ada korelasinya. "Ini kan belum lama ya jadi Pak Anies ini kan waktu itu minta mengubah formula terus yang ditunjukkan Kemnaker lagi, terus apa kaitannya? nggak ada korelasinya. Kalau mau minta perubahan formula itu karena PP itu yang tandatangan Presiden bukan Kemnaker, ya itu langsung saja ke Pak Presiden, ya kira kira gitu lah," tuturnya. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani juga ikut berkomentar terkait hal tersebut. Menurutnya Anies telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Ia mengatakan keputusan tersebut menjadi catatan jika Anies ingin mencalonkan diri sebegai presiden di periode mendatang "Dia sebagai Gubernur yang harusnya paham sekali masalah ini melanggar, ya jadi catatan tersendiri apalagi kalau mau nyapres, jadi catatan". Ucapnya. (*)
Berita terkait