POLITIKAL.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 telah ditandangani persetujuan oleh DPRD dan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Penandatanganan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim ke-34 pada, Senin (18/9/2023).
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji ditemui usai Paripurna mengatakan, peningkatan APBD Perubahan 2023 yang awalnya Rp 17,20 Triliun, kini meningkat menjadi Rp 25,32 Triliun akan berdampak pada pembangunan di Kaltim.
“Kita syukuri peningkatan APBD Perubahan 2023 ini, otomatis akan berdampak pada pembangunan Kaltim secara umum,” ujar Seno Aji di temui di Kantor DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023).
Dijelaskannya, APBD Perubahan ini sebagian akan diberikan kepada Badan Usuha Milik Daerah (BUMD) Bankaltimtara yaitu senilai Rp 3,5 Triliun untuk dikelolah.
“Kita bisa memberikan pemenuhan kebutuhan untuk Bankaltimtara senilai Rp 3,5 Triliun dan ini kita harus awasi bersama tentang penggunaan anggaran yang sudah kita berikan,” ujarnya.