POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Genderang Pilkada Kaltim telah ditabuh. Helatan politik demokrasi di Kaltim tengah dimulai.
KPU kabupaten dan kota membuka ruang pendaftaran bakal calon wali kota dan bupati di masing-masing kabupaten kota di Kaltim.
Dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim, ada 9 yang menghelat pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Sayangnya, dua daerah di Kaltim yakni, kabupaten Kutai Kertanegara dan Kota Balikpapan hanya muncul satu paslon.
Balikpapan Rahmad Mas'ud - Thohari Aziz, sedangkan Kukar Edy Damansyah dan Rendi Solihin.
Dengan begitu kedua daerah ini berpotensi melawan kolom kosong (kotak kosong).
Fenomena melawan kolom kosong jadi pengalaman pertama selama helatan pilkada Kaltim.
Karena itu APDI Kaltim melihat ada fenomena politik di dua wilayah ini dengan indikasi.
"Demokrasi yang terbangun adalah demokrasi yang bertumpu pada kekuatan modal (demokrasi kapitalis)," ujar Kordinator APDI, Bachmid Wijaya dalam keterangan persnya, Rabu (16/9/2020) di cafe bilangan Jalan Mawar, Samarinda.
Lanjut Bams sapaannya itu, ada indikasi kandidat yang memiliki modal memboyong semua partai dan menutup ruang bagi calon lain.
Dengan begitu rakyat atau calon alternatif lain tak memiliki kesempatan atau ruang untuk maju karena terhalang syarat KPU yang mengharuskan punya dukungan partai yaang memiliki kursi di DPRD kabupaten dan kota.
Ini juga bagian bentuk dari ketakutan calon yang ada melawan calon lain.
Pun munculnya calon melawan kolom kosong merupakan bentuk timpangnya demokrasi.
"Orentasi partai tidak meletakan program kerja atau visi misi yang ditawarkan, para calon tapi bertumpuh pada kekuatan modal," ucapnya.
Pilkada melawan kotak kosong karena tidak melihat kapasitas calon, rekam jejak, gagasan, ide, solusi bahkan moral.
Munculnya calon-calon yang itu-itu saja membuktikan matinya kaderisiasi politik pada partai. Karena partai bahkan jarang mengusung kader sendiri karena tak punya modal.
Selain itu disebutnya, pilkada melawan kolom kosong adalah bentuk dari ruang demokrasi yang dikebiri tanpa melibatkan partisipasi publik dalam hal memilih calon pemimpin.
"Fenomena ini membuktikan pilkada yang melahirkan pemimpin korup dan benih-benih korupsi. Karena ide atau gagasan solutif bukan jadi landasan dukung mendukung tapi pada kekuatan modal," terangnya.
Dengan munculnya dan memenangkan kolom kosong adalah bentuk perlawanan rakyat terhadap oligarki politik yang lahir di kaltim.
Memilih kolom kosong adalah bagian dari demokrasi rakyat. Karena hak memilih kolom kosong adalah hak yang dijamin oleh UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Maka memilih kolom kosong adalah SAH.
Dirinya menyerukan kepada KPU agar sosialisasi pemilih untuk memilih kolom kosong dan paslon harus seimbang dan Jangan berat sebelah.
Masyarakat harus diedukasi mengenai apa itu kotak kosong dan dampak yang terjadi jika memilih kotak kosong.
"Masyarakat harus diberi edukasi bahwa pilihan rakyat kepada kolom kosong juga bagian dari hak politik. Begitu juga dengan memilih calon yang ada," paparnya.
Jika di lapangan terbangun simpul-simpul pemenangan kotak kosong juga jadi hak masyarakat. karena itu bagian dari ekspresi politik. Maka mereka tidak bisa dibungkam.
Selain itu ia menjelaskan, silahkan parpol dengan koalisi berjalan dengan pola dan strategi kemenangan. Jangan pernah menghalangi ekspresi politik rakyat mensosialisasikan kotak kosong.
"Mari kita suksekan demokrasi yang damai, sejuk, adam agar pesta rakyat ini bisa berjalan dengan baik, peran TNI/Polri juga bersinergi yang baik untuk mensukseskan pilkada ini," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )
APDI Sebut Kotak Kosong Fenomena Baru Politik di Kaltim
Rabu, 16 September 2020 2:49
IST
Berita terkait