APK Paud Dinilai Masih Rendah, Sinergi Pokja Bunda Perlu Dilakukan untuk Mensukseskan Program Rencana Aksi Daerah
Sabtu, 4 September 2021 4:52
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengharapkan kepada Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kota Samarinda bersinergi dengan lintas OPD terkait termasuk kecamatan dan kelurahan untuk menggenjot Angka Partisipasi Kasar (APK) kota Samarinda yang masih dibawah angka nasional. “APK PAUD secara nasional dari data BPS tahun 2020 sebesar 37,52 persen, untuk Samarinda 30 persen. Artinya ini masih rendah, dan harus bisa menggenjot APK. Dimana Bunda PAUD dan Pokja Bunda PAUD tidak bisa bekerja sendiri tapi harus bersinergi,” ujar Andi Harun, Sabtu (4/9/2021). Karena itu Andi Harun menambahkan, kerjasama holistik integratif yang baru ditandatangani kepala OPD (Bappeda, Disdik, Dinkes, Dinsos, Disdukcapil, DP2PA dan DPPKB) bersama Bunda PAUD Kota Samarinda merupakan hal penting, karena metodenya mengintegrasikan segala aspek dan nilai-nilai pendidikan seperti nilai moral, etis, religius, psikologis, filosofis dan sosial dalam kesatuan yang dilakukan secara menyeluruh antara jiwa dan badan serta aspek material dan spiritual untuk memenuhi esensial anak. Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu juga meminta kepada Camat dan Lurah mesti melihat program kegiatan dan anggaran yang mendukung program. Dimana perlu segera menyusun Satuan Tugas (Satgas) PAUD HI tingkat kota yang dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan, selanjutnya segera menyusun Rencana Aksi Daerah dengan mengacu kepada Rencana Aksi Nasional pengembangan anak usia dini (RAN PAUD HI) 2020-2024. “Untuk Bunda PAUD Kecamatan dan Kelurahan, segeralah mengedukasi warga yang memiliki anak usia dini untuk didaftarkan ke lembaga PAUD dibantu organisasi profesi PAUD dan unsur lain di wilayahnya,” imbaunya. Diharapkan pula dari kerjasama ini dapat menjadi dorongan kepada semua pihak terkait, agar lebih kreatif dan inovatif dalam mengisi kegiatan belajar mengajar, terlebih di masa pandemi Covid-19. Apalagi lanjut AH sapaanya Andi Harun, Pemkot Samarinda telah menerbitkan Peraturan Wali Kota No 31 tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini 1 tahun pra-SD, untuk gerakan PAUD berkualitas. Sedangkan penyelenggaraaan PAUD Holistik Intergratif, perwalinya akan segera selesai dan siap diimplementasikan di bulan September ini. “Saya berharap regulasi ini menjadi acuan bagi semua OPD terkait, organisasi mitra, dan DUDI (Dunia Usaha dan Dunia Industri) PAUD bersama- sama dengan Bunda PAUD dalam mewujudkan anak Samarinda yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia,” harapnya. Sebelumnya Rinda mengajak Camat, Lurah dan para Bunda PAUD untuk bergandengan tangan dalam memajukan PAUD di Samarinda sehingga tercipta wajib PAUD 1 tahun usia 5-6 tahun dengan layanan Holistik Integratif. “Setelah tadi kita bersama melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan OPD terkait layanan PAUD HI, kami mohon agar melaksanakan kewajiban masing-masing sehingga anak usia dini tumbuh kembang dengan baik sebagai calon generasi emas. Kota Samarinda harus berubah lebih baik melalui anak usia dini yang sehat, cerdas dan berakhlak mulia,” jelasnya. Istri dari Andi Harun itu juga mengharapkan, kepada Lurah dan Camat sebagai pembina Pokja dan pejabat pemerintah, agar porsi anggaran yang bersumber dari dana kelurahan supaya ada dialokasikan untuk layanan PAUD berkualitas dan PAUD HI sesuai dengan peraturan. (*)
Berita terkait