Jumat, 26 April 2024

Jelang Pilkada 2020, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah untuk Tak Memutasi ASN Jika Nekat Akan Didiskualifikasi

Rabu, 21 Oktober 2020 0:16

IST

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang Mendagri melarang kepala daerah memutasi Aparatur Sipil Negara.

Jelang Pilkada, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh pihak agar jangan melakukan hal lain yang mencoreng penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020, baik dalam bentuk pelanggaran maupun berupa konflik.

Tito Karnavian juga melarang kepala daerah memutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas saat Pilkada Serentak 2020.

Meski begitu, mutasi masih bisa dilakukan jika mendapat persetujuan dari Mendagri.

Selain itu, ada 3 pengecualian untuk dapat memutasi ASN.

“(Larangan mutasi) dengan tiga pengecualian.

Pertama apabila jabatan itu memang kosong (daerah tidak ada pejabat yang memimpin).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait