Kamis, 28 Maret 2024

SK DPP Gerindra Tinggal Dijemput, Andi Harun Menolak Kawin Paksa

Selasa, 10 Maret 2020 2:34

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Bakal Calon Wali Kota Samarinda Andi Harun, menyebut surat keputusan atau SK DPP Partai Gerindra untuk mengusung dirinya bersama Rusmadi Wongso telah terbit.

"Sudah terbit sebelum Haul Sekumpul, tinggal atur waktu untuk mengambil SK ke DPP," kata Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim tersebut, Senin malam (9/3/2020).

Artinya, kini bakal calon Andi Harun dan Rusmadi Wongso sudah mengantongi 19 kursi untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Samarinda, 23 September 2020.

Sebelumnya, sudah ada sejumlah partai pengusung. Dari PKS memiliki 5 kursi, PKB 3 kursi, PPP 2 kursi, Hanura 1 kursi, ditambah Gerindra 8 kursi.

Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut optimis jumlah partai pengusung bisa terus bertambah.

"Minimal dua sampai empar partai lagi," kata dia.

Menolak 'Kawin Paksa'

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait