Sabtu, 20 April 2024

Soal Dugaan Penipuan yang Disangkakan Polisi Kepada Hasanuddin Mas'ud, Kader Golkar Kaltim Dukung Secara Moril agar Kasus Segera Selesai

Selasa, 17 Agustus 2021 4:29

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dugaan penipuan cek kosong yang dilakukan NF istri dari anggota DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud naik ke tingkat penyidikan Polresta Samarinda. Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Fathurrazi mengatakan kasus dugaan penipuan cek kosong tersebut adalah masalah pribadinya dan bukan masalah internal partai. "Inikan masalah personal beliau (Hasanuddin Mas'ud, red)," ujar Fathur sapaanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (17/8/2021). Dirinya enggan berbicara lebih banyak terkait sikap partai Golkar Kaltim memandang kasus yang sedang berproses tersebut. Menurutnya kapasitas untuk menentukan sikap terkait kader - kader partai di Kaltim adalah Ketua Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud. "Yang bisa menentukan itu ketua kalau soal kasus ini," imbuhnya. Disinggung apakah ada pembahasan terkait kasus tersebut di internal partai, dirinya menyebut belum ada. "Karena sedang ppkm, pertemuan masih sulit dilakukan. Belum ada pembahasan soal itu," ungkapnya. Namun secara personal, Fathur menegaskan mesti dipisahkan antara masalah personal dan masalah partai. Kendati melekat di publik, Hasanuddin Mas'ud adalah pejabat publik asal partai Golkar. Secara pribadi hanya bisa melihat perkembangan dari kasus yang dialami pimpinannya tersebut. "Beliau (Hasan, red) masih bisa menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pimpinan partai," tuturnya. Tentunya partai akan mendukung masalah hukum pribadinya. Untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut. "Saya selaku kader mendukung untuk penyelesaian masalahnya. Semisal doa, itu juga dukungan," ucapnya. Namun ketika dalam perjalanan kasus ini naik ke tingkat yang lebih tinggi lagi, dirinya tak ingin berandai-andai. "Kita kembalikan ke aturan saja atau lihat AD/ART. Saya lupa apa aturannya, agak lupa ini," ungkapnya. Dirinya berharap kasus dugaan penipuan cek kosong yang menyasar Hasan bisa segera selesai dan mendapat keadilan yang seadil - adilnya. Sebelum ada ketetapan hukum yang mengikat atau inkrach terhadap rekannya tersebut. "Kita kedepankan azaz praduga tak bersalah," pungkasnya. Sebelumnya media ini mencoba memgkonfirmasi Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud dan Sekretarisnya, Muhammad Husni Fachruddin atau Ayub. Namun hingga saat ini, keduanya tidak menjawab. Pesan singkat Whatsapp pun tak dibalas. (*)
Tag berita:
Berita terkait