Kamis, 28 Maret 2024

ASN Dukung Calon Perorangan di Pilkada Samarinda, Siap Dilaporkan Bawaslu ke KASN

Jumat, 20 Maret 2020 0:7

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Bawaslu Samarinda temukan puluhan ASN mendukung calon perorangan dalam Pilkada Samarinda 2020 mendatang.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Samarinda siap melaporkan ke Komisi ASN. Tapi setelah ada verifikasi faktual oleh KPU Samarinda.

“Konsekuensinya akan kita laporkan ke Komisi ASN (KASN). Dan mereka (KASN) yang akan memberi sanksi, bisa teguran, penundaan pangkat, hingga pemberhentian tetap,” ungkap Komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto kepada Politikal.Id, Jumat (20/3/2020).

Imam mengatakan kewenangan memberi sanksi menjadi ranah KASN, pihaknya hanya melaporkan jika ada temuan lapangan ASN terlibat dukung mendukung dalam Pilkada serentak 2020.

Sebelumnya, Bawaslu Samarinda menemukan sekitar 50 ASN bikin dukungan ke calon perorangan dalam Pilkada Samarinda, Zairin Zain - Sarwono dan Anca Parawansa-Markus Taruk Allo.

Temuan itu terungkap saat KPU memeriksa berkas dukungan sebagai syarat pencalonan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait