Asran ; Desakan Fraksi Golkar ke Banmus Bahas PAW Ketua DPRD Kaltim Tidak Tepat
Kamis, 16 September 2021 5:37
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Penasihat hukum (PH) Makmur HAPK, Andi Asran Siri bersama timnya menyebut desakan fraksi Golkar kepada Banmus untuk menjadwalkan rapat paripurna terkait PAW Ketua DPRD Kaltim dirasa tidak tepat. Terkait intrupsi fraksi Golkar tersebut, Asran mengatakan dinamika yang terjadi di DPRD Kaltim adalah urusan internal lembaga legislatif. "Karena ini adalah interen lembaga DPRD Kaltim tentu tidak serta merta, begitu fraksi mengusulkan ke Banmus langsung ada. Ada aturan main di dprd ketika hal itu mau dibanmuskan. Enggak bisa ujug ujug," ujar Asran, Kamis (16/9/2021). Menurutnya dalam hal kontek agenda juga tidak tepat. Seharusnya seluruh pihak termasuk fraksi Golkar bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Intrupsi itu dipertotonkan di paripurna. Mestinya diselesaikan di intenal. Mungkin temen temen sudah ngebet mau mengganti pimpinan dprd sampai intrupsi itu terlontar. Mestinya hormatilah proses hukum di mahkamah yang sedang berjalan," terangnya. Diwartakan sebelumnya, fraksi Golkar DPRD Kaltim meminta unsur pimpinan DPRD dewan menindaklanjuti rencana pergantian antarwaktu (paw) Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Diluar pembahasan tersebut, fraksi Golkar mengintrupsi rapat paripurna penyampaian akhir hasil kerja tiga pansus, dan persetujuan raperda menjadi perda. "Pada paripurna sebelumnya kan sudah disampaikan, dan dari kesepakatan paripurna sebelumnya, kalau ada surat dari mahkamah partai silahkan dilanjutkan. Makanya hari ini saya membacakan, hasil surat dari mahkamah partai. Dari surat itu harus dilaksanakan," ucap Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, Senin (13/9/2021). Tyo sapaan akrabnya itu meminta terkait hal yang menyangkut proses paw Ketua DPRD Kaltim, dapat dimasukan dalam jadwal Banmus (Badan musyawarah). "Ini kan jadi risalah sidang paripurna tadi, saya sudah sampaikan terakhir, ini akan masuk di jadwal banmus selanjutnya," imbuhnya. Dalam rapat badan musyawarah nantinya, Fraksi Golkar akan memasukan agenda pembacaan surat dari Mahkamah Partai Golkar, terkait pergantian pimpinan DPRD Kaltim. Terkait kapan rapat banmus akan digelar, Tyo menyebut pihaknya masih menanti jadwal tersebut. "Tanggalnya kapan nanti dilihat jadwal Banmus. Kami akan minta, sudah terlalu larut, terlalu lama kami minta segera dijadwalkan. Sebenarnya tadi sudah klir itu akan masuk di jadwal," ungkapnya. Ia meminta seluruh pihak agar saling menghormati proses yang ada. Terkait adanya proses gugatan sengketa di Mahkamah Partai Golkar, menurut Tyo hal itu tidak boleh kemudian menghentikan proses. "Pak Makmur adalah seorang negarawan. Juga sudah menyampaikan kalau memang itu sudah final akan diikutin, kita lihat nanti seperti apa," pungkasnya. Sementara itu, seusai agenda paripurna, Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menanggapi santai usulan dari koleganya tersebut. Kendati begitu, dirinya enggan menjawab dan menanggapi secara langsung. Seperti diketahui, terkait proses paw usulan DPD I Golkar Kaltim yang disetujui DPP melalui surat putusan. Makmur HAPK mengajukan gugatan ke Mahkamah partai Golkar di Jakarta. Dan saat ini, proses sidang sedang berlangsung dengan agenda tanggapan termohon (DPD I Golkar) atau Hasanuddin Mas'ud. "Saya tetap menghargai partai. Soal paw, tanyakan saja ke Penasihat hukum saya," tuturnya. (*)
Berita terkait