Sabtu, 22 Februari 2025

Daerah Samarinda

Audit Sistem Perparkiran di Samarinda, Langkah Evaluasi untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

Selasa, 18 Februari 2025 18:7

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Marnabas Patiroy

POLITIKAL.ID - Kota Samarinda terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan memperbaiki sistem perparkiran yang ada.

Setelah Wali Kota Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Januari lalu, Inspektorat Kota Samarinda langsung menindaklanjuti dengan melakukan audit terhadap Dinas Perhubungan (Dishub).

Audit ini menjadi langkah konkret untuk mengevaluasi sistem yang selama ini dinilai belum memberikan kontribusi maksimal bagi kas daerah.

Sistem pembagian hasil parkir yang berlaku saat ini, yaitu 70 persen untuk juru parkir (jukir) dan 30 persen untuk pemerintah, dianggap kurang adil.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Marnabas Patiroy, mengonfirmasi bahwa audit sedang berjalan dan menelusuri berbagai permasalahan administrasi. 

"Kami tindak lanjuti karena ada persoalan administrasi yang ditemukan. Sejauh ini, masih dalam tahap pendalaman," ujar Marnabas.

Audit yang dilakukan secara menyeluruh ini akan melibatkan pemeriksaan terhadap seluruh jukir di Samarinda. Sebelumnya, hanya tiga sampel yang diperiksa, dan ditemukan indikasi pelanggaran dalam 23 titik parkir.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait