DPR RI Soroti Gelondongan Kayu di Banjir Sumatera, Bakal Panggil Menteri Kehutanan

POLITIKAL.ID – Peristiwa banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatra Barat, dan Aceh menyisakan fenomena mencengangkan. Ribuan gelondongan kayu terlihat hanyut terbawa arus deras, menumpuk di aliran sungai, dan menjadi sorotan publik. Video yang memperlihatkan batang-batang kayu tersebut viral di media sosial, memunculkan dugaan kuat adanya praktik penebangan liar atau illegal logging di kawasan hulu.
Masyarakat menilai keberadaan kayu yang sudah dipotong itu bukan sekadar akibat derasnya curah hujan, melainkan indikasi adanya aktivitas manusia yang merusak hutan. Gelondongan kayu yang terbawa banjir dianggap sebagai bukti bahwa kawasan hulu tidak lagi terlindungi dengan baik. Publik pun mengaitkan fenomena ini dengan praktik illegal logging yang selama ini sulit dipantau.
Sejumlah video amatir yang beredar menunjukkan batang-batang kayu berukuran besar hanyut bersama arus banjir.
Ada yang tersangkut di jembatan, ada pula yang menumpuk di sungai sehingga memperparah luapan air. Pemandangan ini menimbulkan keresahan, sebab banjir yang seharusnya hanya membawa material alami seperti lumpur dan ranting, kali ini justru disertai ribuan kayu hasil tebangan.
Warganet ramai-ramai mengomentari fenomena tersebut. Banyak yang menuding adanya praktik penebangan liar di hutan-hutan Sumatra.
Mereka menilai banjir dan longsor yang terjadi bukan semata-mata faktor alam, melainkan akibat ulah manusia yang merusak ekosistem. Isu ini pun berkembang menjadi perdebatan publik mengenai lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan.
DPR RI Angkat Suara
Sorotan publik akhirnya sampai ke parlemen. Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan kehutanan dan kelautan segera merespons dengan menjadwalkan rapat bersama Kementerian Kehutanan. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, menyatakan pihaknya telah mengundang Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memberikan penjelasan.
“Nanti pada Kamis tanggal 4 Desember pukul 14.00 WIB, kita sudah mengundang Kementerian Kehutanan untuk paparan,” kata Alex di kompleks parlemen, Senin (1/12).
Politikus PDI Perjuangan itu memahami logika publik yang mengaitkan banjir dengan keberadaan ribuan kayu.
Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan ada sesuatu yang terjadi di hulu. “Dari material yang terbawa, logika kita mengatakan ini bukan hanya air yang melimpah, tetapi ada sesuatu di lereng bukit yang terjadi,” ujarnya.
Evaluasi Kebijakan Kehutanan
Alex menegaskan kasus ini harus menjadi evaluasi serius. Ia mengingatkan bahwa bencana serupa bisa saja terulang jika kebijakan kehutanan tidak diperbarui. “Oleh karena itu memang butuh kebijakan tentang kehutanan kita yang baru, yang up to date, supaya bencana seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.
Menurutnya, banjir dan longsor bukan hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. Ribuan rumah terendam, lahan pertanian rusak, dan akses transportasi terganggu. Kehadiran gelondongan kayu memperparah kondisi karena menutup aliran sungai dan merusak infrastruktur.
Status Bencana Nasional
Meski demikian, Alex enggan berpolemik soal usulan agar banjir dan longsor di Sumatra ditetapkan sebagai bencana nasional. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah eksekutif.
“Status bencana nasional itu dalam bentuk Keppres. Tapi sampai saat ini kan Pak Presiden kita lihat sendiri sangat bekerja keras memerintahkan jajaran di bawahnya untuk segera turun ke lapangan,” ujarnya.
Alex menambahkan, DPR tidak memiliki kewenangan menetapkan status bencana nasional.
“Soal status, silakan itu wilayah eksekutif, bukan wilayah kami di DPR,” imbuhnya.
Fenomena gelondongan kayu hanyut ini menegaskan betapa rentannya ekosistem hutan di Sumatra. Illegal logging tidak hanya merugikan negara karena hilangnya potensi sumber daya kayu, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan. Hutan yang gundul membuat tanah kehilangan daya serap air, sehingga banjir dan longsor lebih mudah terjadi.
Kerusakan hutan juga berdampak pada masyarakat sekitar. Mereka kehilangan sumber mata pencaharian, terancam bencana berulang, dan harus menanggung kerugian ekonomi. Dalam jangka panjang, deforestasi bisa mengganggu keseimbangan ekosistem, mengurangi keanekaragaman hayati, dan memperburuk krisis iklim.
Tanggapan Mendagri
Hal ini juga menjadi sorotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Ia mengaku belum tahu detail dari mana kayu gelondongan yang terbawa saat banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dia mengatakan ada banyak kabar yang beredar soal kayu-kayu itu.
“Kalau masalah kayu gelondongan, saya jujur aja belum tahu jawabannya. Ada yang berkembang bahwa itu katanya illegal logging, ada juga yang itu katanya kayu yang sudah lapuk,” kata Tito usai rapat koordinasi di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
Tito mengatakan perlu ada investigasi dari aparat penegak hukum. Dia mengatakan investigasi diperlukan untuk mengetahui asal-usul kayu gelondongan itu.
“Saya nggak bisa menjawab sesuatu yang saya sendiri belum melihat, mendapatkan data resmi, dan itu saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana,” ujarnya.
(*)
