POLITIKAL.ID - Komisi III DPRD Samarinda berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR pada 10 Maret mendatang.
Hal ini guna membahas terkai persoalan belum dibayarnya upah puluhan pekerja proyek Teras Samarinda oleh pihak kontraktor.
Ini sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.
Ia menegaskan pemanggilan Dinas PUPR akan membahas berbagai aspek proyek Teras Samarinda mulai dari perencanaan, realisasi pembangunan, hingga anggaran yang dikelola oleh Dinas PUPR.
"Insya Allah, akan kita bahas semua, baik itu kegiatan perencanaan maupun yang sudah dilaksanakan. Karena di tahun 2025 ini juga berkaitan dengan anggaran di PUPR. Mudah-mudahan ada banyak hal yang bisa kita bedah untuk pembangunan Samarinda yang berkelanjutan," kata Deni.
Deni mengungkapkan, sebelumnya permasalahan upah pekerja proyek Teras Samarinda lebih banyak dibahas oleh Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Komisi III baru terlibat dalam pembahasan saat audiensi sebelumnya, dimana mereka mendapati bahwa kepala Dinas PUPR Samarinda tak pernah menghadiri audiensi meski telah dipanggil berkali-kali.
"Mudah-mudahan nanti pertemuan selanjutnya beliau (Kepala Dinas PUPR) hadir dan bisa menjelaskan kendala yang dihadapi supaya ada solusi. Kita pasti ingin ada jawaban yang jelas," lanjutnya.
Lebih lanjut ia juga menegaskan bahwa Komisi III DPRD Samarinda akan mengutamakan pencarian solusi yang konkret agar masalah ini tidak terus berlarut-larut.
DPRD Samarinda juga telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Samarinda untuk meminta kejelasan terkait persoalan ini dan berharap agar dalam RDP mendatang, kepala Dinas PUPR bisa hadir secara langsung.
"Kita tidak ingin nanti hanya diutus tapi perwakilan saja dengan memberikan jawaban yang tidak pasti. Artinya bukan hanya masalah itu saja tapi tentang semua hal soal pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda,” tandasnya. (Adv/*)