Jumat, 17 Mei 2024

Banggar Bahas KUA - PPAS Kaltim Tahun Anggaran 2021, Skema Pembiayaan Proyek MYC Ditolak

Rabu, 14 Oktober 2020 5:5

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim tengah menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau yang disingkat RAPBD, Rabu (14/10/2020) malam.

Berlangsung di kantor DPRD Kaltim, Samarinda, baik pemprov dan DPRD bersama - sama menyusun kebijakan umum anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA - PPAS ).

DPRD Kaltim banyak melakukan kritisi terhadap skema pembiayaan proyek pembangunan infrastruktur multi years (myc) selama tiga tahun kedepan yang diusulkan pemprov.

"Hampir semua tim banggar tidak menyepakati proyek multi years karena sedikit melenceng dari RPJMD," ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun seusai rapat.

Usulan itu disebutnya terkait myc pembangunan jalan fly over di muara rapak, seperti diketahui status jalan tersebut adalah jalan milik negara sehingga TAPD menekankan biaya dari APBN.

Sementara dari kewenangan propinsi banyak pembangunan yang belum terlayani.

Samsun sapaannya itu menjelaskan, seharusnya rencana pembangunan mesti terkait dengan peningkatan usaha tani, jalan akses untuk petani dan sebagainya.

Sedangkan myc sudah tidak ada lagi sebagaimana arahan dari gubernur kaltim saat ini.

"Karena ada usulan myc maka hal itu menjadi masalah," imbuhnya lagi.

Saat ini kedua lembaga penyelenggara pemerintah daerah itu masih membahas KUA PPAS.

Lebih lanjut kata politisi PDI P itu, tim Banggar DPRD Kaltim lebih memilih skema tahun tunggal saja, kemudian nantinya lebih banyak membahas optimalisasi pendapatan.

Dengan begitu pemerintah bisa berupaya mencari pendapatan - pendapatan yang bisa digali dan mengoptimalkan bagi hasil atau defiden dari perusda.

"Kita harapkan kepada perusda kedepan bisa meningkat signifikan dari tahun ketahun dan bukan justru menurun seperti beberapa perusda saat ini," tuturnya.

Menurutnya pula, saat ini PAD Kaltim tidak lagi bisa berharap dari sektor sektor yang mengalami perlambatan.

Jika kembali dilakukan pembiayaan myc, dirinya beralasan maka berpotensi membebani APBN.

"APBD Kaltim sekarang ini terseok - seok," terangnya.

https://youtu.be/ERbGR_JKVWw

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun

Hal senada juga dikatakan anggota DPRD Kaltim, Syarkowi V Zahri. Menurutnya, skema myc itu ketika betul - betul sangat mendesak dan anggarannya ada. Dengan kondisi saat ini disebutnya pemprov terkesan memaksakan dengan alasan usulan lama, tidak layak, jalan rusak dan jatuh korban.

Kalau alasan jatuhnya korban akibat jalan yang rusak Owi sapaannya itu mencontohkan di jalur propinsi yang juga menelan korban, semisal jalan Tenggarong seberang - muara Kaman dan mahulu yang menggunakan transportasi air yang tidak dianggap prioritas.

Jika memandang aspek prioritas, menurutnya pemprov memandang pembangunan dalam jangka panjang yang komprehensif.

"Kalau program myc itu bisa dilakukan tahun tunggal kenapa tidak. Setahun berikutnya baru dibahas ulang lagi," tambahnya.

Politisi partai Golkar itu setuju jika tahun tunggal untuk pembangunan rumah sakit atau jalan. Namun pembahasan melalui mekanisme dari komisi 3.

Dibahas secara detail telebih dulu lalu membahas anggaran, bukan usulkan anggaran baru, yang lain diprogramkan belakangan, hal itu menurutnya tidak pas.

"Kami belum setuju usulan itu, karena prosedur belum pas, objek kurang pas dan penganggaran dalam kondisi pandemi covid - 19, banyak program lain yang lebih membutuhkan," jelasnya.

https://youtu.be/cvm_hbnf8wI

Anggota DPRD Kaltim, Syarkowi V Zahri

(Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait