Bantah Terima Suap, Fraksi PKB Hanya Laksanakan Amanat Bamus
Rabu, 3 November 2021 4:41
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Isu grativikasi atau suap berhembus kencang di lingkup lembaga wakil rakyat Kaltim. 24 anggota dewan yang hadir secara offline dalam agenda paripurna ke 25, Selasa (2/11/2021) kemarin disebut Penasihat hukum (Ph) Makmur HAPK menyebut menerima suap untuk memuluskan pelengseran Ketua DPRD Kaltim. Bantahan anggapan itu didisampaikan, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Soetomo Jabir. Menurutnya, kesepakatan dibacakannya surat pergantian dari DPP Golkar itu melanjutkan proses sebelumnya di Badan Musyawarah (Bamus). "Agenda kemarin itukan mengikuti proses yang ada saja karena sudah teragendakan di rapat bamus sebelumnya. Jadi kami melaksanakan amanat bamus saja," ungkapnya. Soal adanya anggapan adanya tudingan diberi suap kepada wakil rakyat di luar fraksi Golkar untuk memuluskan kepentingan Golkar, Soetomo Jabir membatah "Tidak ada lobi - lobi apalagi grativikasi. Ini mengalir saja. Proses ini panjang sampai disetujui gubernur dan mendagri," tutur anggota Bamus tersebut. "Isu bagi - bagi uang ke PKB untuk memuluskan dibahasnya pergantian itu tidak ada. Saya berani jamin se sen pun tidak ada. Apa yang dilakukan PKB tidak salah, karena sudah jelas di bamus," ungkapnya. (*)
Berita terkait