Sabtu, 23 November 2024

Bantuan Keuangan Dipotong 50 Persen, APBD Samarinda 2020 Terjun Bebas

Rabu, 15 April 2020 4:8

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Penerimaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2020 terjun bebas setelah mengalami penyesuain.

Hal itu dijelaskan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Harun saat dikonfirmasi di kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang Samarinda.

Menurutnya BanKeu tahun 2020 untuk Kota Samarinda dipotong 50 persen dari Rp Rp 400 miliar lebih menjadi maksimal Rp 150 miliar.

"Risikonya penyesuaian ini sudah jelas terjadi penurunan APBD Kota Samarinda," ujar AH sapaanya, Rabu (15/4/2020).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melakukan refocussing atau realokasi anggaran 2020 untuk percepatan penanganan dan penyebaran virus corona dalam pelbagai program dengan total Rp 388,26 miliar.

Dengan begitu, BanKeu sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam tahap pertama pemotongan 50 persen telah terkonfirmasi ke Pemprov.

Inisiatif realokasi anggaran menurutnya lagi sepenuhnya diserahkan kabupaten maupun kota.

Pun dana Rp 388 miliar lebih itu disiapkan untuk tiga bulan.

"Tidak menutup kemungkinan kalau virus corona ini terus mewabah, pemotongan tahap selanjutnya kembali terjadi," tutur Ketua partai Gerindra Kaltim itu.

Ditambahnya lagi, diperkirakan transfer pemprov dari hasil pajak ke kabupaten dan kota mengalami penurunan tajam.

Lebih lanjut kata wakil rakyat dua periode itu, dasar dari penyesuaian adalah Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Selain itu, Keputusan Presiden (KepPres) Nomor 9 tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pun arahan pergeseran anggaran juga menjadi imbauan Pemprov Kaltim.

"Secara substansi, pemotongan BanKeu untuk Kota Samarinda sudah sesuai koridor," tutupnya.

Sebagai informasi, Walikota Samarinda, Syaharie Jaang pertanggal (9/4/2020) telah mengajukan permohonan pengalihan penggunaan sisa pemotongan BanKeu 2020 dengan persentase 75 persen untuk penanganan Covid-19.

Hal itu dibenarkan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.

"Iya benar, sudah diajukan ke gubernur," tutup Sugeng sapaannya. (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait