Jumat, 22 November 2024

Bapemperda DPRD Samarinda Studi Banding Kelola Pertanian ke Kabupaten Sleman

Selasa, 5 Oktober 2021 2:28

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Jelang pengesahan Ranperda Pertanian, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Samarinda, Studi banding ke Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (5/10/2021) Dalam pembahasan tersebut, Bapemperda mendapat sejumlah masukan, antara lain dibutuhkan perluasan dan pengaman areal lahan pertanian dan pemberian insentif bagi para petani, untuk menimbulkan daya tarik para petani dalam meningkatkan kualitas pertanian di Samarinda. Dalam petemuan tersebut, rombongan Bapemperda yang di dampingi Kepala Dinas Pertanian beserta jajarannya, disambut langsung Kepala dinas Pentanian, kepala Dinas PU dan staf ahli Pemkab Sleman, di Pendopo Bupati Sleman. Anggota Bapemperda Muhammad Novan Syahronny Pasie, menjelaskan. Latar belakang Raperda Pertanian yang nantinya akan di dibuat, karena banyaknya lahan pertanian yang sudah dialih fungsikan untuk sektor pembangunan perumahan dan industri, untuk itu perlu ditinjau kembali agar sektor pertanian di Samarinda bisa di optimalkan. "Untuk Perda pertanian nanti adalah peningkatan lahan tanam, artinya adanya perluasan lahan dan juga pengaman agar lahan pertanian tidak dialih fungsikan" kata Novan sapaanya saat dikonfirmasi awak media, melaui saluran telpon, Selasa (5/10/2021). Selain itu, dalam pertemuan tersebut, pemberian insentif bagi para petani juga perlu dilakukan. Namun butuh dukungan dari pemerintah Kota yang di tuangkan dalam perwali. "Selain peningkatan lahan tanam, insentif petani juga perlu dilakukan untuk memberikan dukungan kepada para petani. Tapi kebijakan tersebut butuh dorongan pemkot yang di tuangkan dalam perwali" ungkapnya. Diharapkan Raperda Pertanian tersebut dapat meningkatkan kebutuhan pangan masyarakat Kota Samarinda dan meningkatkan kesejahteraan para petani serta mendorong kesadaran masayarakat untuk mengelola pertanian (Adv/*)
Tag berita:
Berita terkait