POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Setelah memanggil saksi Anggota DPRD Samarinda, Guntur, terkait dugaan pelanggaran kampanye di luar zona.
Kini, Sentral Penegakan Hukum (Gakkumdu) juga memanggil pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, M Barkati-Darlis Pattalongi.
Paslon dengan jargon Sang Badar itu memenuhi panggilan Bawaslu Samarinda, terkait dugaan pelanggaran kampanye di luar zona yang dilakukan beberapa waktu lalu di Samarinda Seberang.
Mengenakan kemeja berwarna putih-biru dan peci hitam. Calon Wali Kota M Barkati keluar dari ruangan Gakkumdu, Jalan Wijaya Kesuma, Samarinda Kamis siang (1/10/2020).
“Saya sampaikan apa adanya. Kita hanya menghadiri syukuran warga,” kata Barkati dihadapan awak media.
Dirinya mengatakan, ia tidak mengetahui ada pemasangan baleho di rumah warga.
Pun, kata dia, jika ada pemasangan apk disetiap rumah warga menurut dia tidak menjadi masalah.
“Kebetulan yang mengundang bos saya dulu penjual ikan, ya tidak bisa saya menolak,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, pihak
siapapun yang mengundang diri selalu berupaya menghadiri dan tak pernah melihat acaranya apa.
Dirinya selalu memandang semua warga adalah sahabat untuk dijadikan kawan dan jadi kehormatannya untuk hadir sebagai tamu undangan.
Terkait pemanggilan Bawaslu, dirinya mengaku proaktif agar persoalan ini bisa segera selesai.
“Saya berkooperatif dan datang untuk memenuhi pemanggilan dari Bawaslu Samarinda,” tekannya memungkasi.
( Redaksi Politikal - 001 )