Kamis, 21 November 2024

Bawaslu Kaltim Gelar Diskusi Jelang Pilkada 2024, Mahar Politik Disebut Jadi Ancaman Demokrasi

Minggu, 14 Juli 2024 16:10

Suasana foto bersama usai diskusi dan sosialisasi Bawaslu Kaltim tentang peran penting media di Pilkada Serentak 2024 mendatang

POLITIKAL.ID -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi peran media dalam meningkatkan pengawasan partisipatif di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir H. Juanda, Samarinda, Sabtu (14/7/2024) malam.

Kegiatan itu dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Sosialisasi itu menghadirkan narasumber Ketua PWI Kaltim Abdurahman Amin, mantan komisioner Bawaslu Ebin Marwi dan Editor Tribun Kaltim Muhammad Fahri.

Pada kesempatan itu, Ebin lebih dulu membuka diskusi dengan mengungkap beberapa fakta kerawanan di hari pemilihan. Semisal, larangan mahar politik.

Mahar politik seperti kentut bisa dirasakan tapi sulit dibuktikan. Banyak kasus tapi tidak terungkap. Salah satunya pada kasus Lanyala, diminta puluhan miliar tapi kandas (kasusnya) ditengah jalan,” jelas Ebin.

Persoalan mahar politik, lanjut Ebin sangat merusak birokrasi, khususnya dalam pemilihan kepala daerah. Meski sudah jelas ada undang-undang yang melarang, namun perihal tersebut sulit diungkap.

“Persoalan ini tidak bisa terungkap. Ini sangat mengancam demokrasi tapi sulit untuk bisa dibuktikan,” tegasnya.

Lanjut Ebin yang juga sebagai Direktur LBH SIKAP Balikpapan, bahwa saat ini para calon kepala daerah yang memiliki modal besar pasti sedang melenggang di Jakarta untuk berbelanja partai.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait