POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Esok, Rabu (4/11/2020), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda meminta kelompok tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Zairin-Sarwono untuk hadir ke Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait kegiatan bagi-bagi sembako yang diduga disisipi kampanye hitam (Black Campaign).
"Rencananya besok itu (dipanggil), ada tiga orang tim kampanye yang dipanggil tapi gak tau siapa yang datang, tapi harusnya ketua tim lah, Mursyid AR dan LO-nya," kata anggota komisioner Bawaslu Samarinda, Imam Sutanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon whatsapp, Selasa (3/11/2020).
Mengenai materi pemanggilan, Imam menegaskan untuk menelusuri perihak benar tidaknya kegiatan pembagian sembako berupa minyak goreng tersebut disisipi alat peraga kampanye seperti yang dilaporkan warga kepada Bawaslu.
"Kami mau telusuri benar gak itu, bagaimanapun ini bagian dari penelusuran," kata Imam.
Disinggung soal akan hadir atau tidak yang bersangkutan dalam pemanggilan Bawaslu, Imam mengatakan bahwa pihaknya secara administratif sudah melakukan prosedur yang ditentukan.