POLITIKAL.ID - Sikap berbeda ditunjukkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies-Muhaimin dan Ketua Umum NasDem Surya Paloh, terkait hasil Pilpres 2024.
KPU RI telah memutuskan bahwa Prabowo-Gibran menjadi pemenang di Pilpres 2024.
Hasil tersebut belum bisa diterima Anies-Muhaimin sehingga merasa perlu mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sedangkan Surya Paloh beserta NasDem memilih sikap dewasa, menerima hasil Pilpres 2024 dan kemenangan Prabowo-Gibran.
Gugatan yang dilayangkan tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin telah masuk di MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir yang menyerahkan gugatan tersebut ke MK sejak Kamis pagi.
Sebelumnya, Anies Baswedan telah meminta para pendukungnya memberikan semangat untuk Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin yang mengajukan gugatan ke MK.
"Kita dukung langkah tim hukum dan segala temuan itu nantinya disampaikan dan jadi rekaman sejarah yang tercatat resmi di lembaran-lembaran risalah MK," ungkap Anies melalui tayangan video di YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024) malam.
"Ini biar menjadi catatan, pengingat yang penting bagi perjalan republik ini di masa yang akan datang," tambah Anies.
Anies mengaku kecurangan Pilpres 2024 sudah terjadi lama, bahkan sebelum kontestasi elektoral berlangsung.
Ia beralasan perlu menggugat hasil Pilpres 2024 agar carut-marut pesta demokrasi tersebut tak berlanjut dan meluas hingga Pilkada Serentak
"Kami tegaskan kami tidak ingin penyimpangan proses demokrasi itu berlalu tanpa catatan, tidak ingin ini jadi preseden buruk bagi generasi-generasi yang akan datang," ucapnya.
Respons Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan telah menerima hasil rekapitulasi Pemilu 2024.
Iapun mengucapkan selamat kepada seluruh peserta Pemilu 2024 hingga para tokoh yang bertarung di pemilihan presiden.
"Partai NasDem mengucapkan selamat kepada Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif 2024, dan ketiga pasangan calon yang telah mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden pada Pemilu 2024," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Selain itu, Surya Paloh juga mengucapkan selamat kepada Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran yang meraih surat terbanyak pada Pilpres 2024.
"Partai NasDem mengucapkan selamat kepada Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Pemenang Pilpres 2024," ungkapnya.
Menurut Surya Paloh, NasDem tak akan mempersoalkan para pendukung Anies-Muhaimin yang melayangkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK.
Menurutnya, langkah tersebut sebagai salah satu upaya untuk mencari keadilan dan perlu dihormati Partai NasDem.
"Kawan-kawan yang akan mengajukan ke MK katakanlah dari Timnas Amin untuk ke MK saya pikir kita sepakat dari apa yang saya gambarkan tadi, penghormatan kita untuk upaya mencari keadilan, upaya mengevaluasi," ungkapnya.
Surya Paloh mengatakan, gugatan yang dilayangkan oleh kubu Anies-Muhaimin adalah cara untuk memperbaiki proses pemilu supaya lebih baik ke depannya.
"Memperbaiki dari sesuatu yang kita anggap perlu kita lakukan saya pikir itu tetap harus berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
(REDAKSI)