Rabu, 15 Mei 2024

Beredar Kabar Said Didu Jadi Tersangka, Ini Kata Pengacaranya

Rabu, 10 Juni 2020 23:18

Said DIdu/ Tribunnews.com

POLITIKAL.ID- Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang kabar mengenai Said Didu yang dikabarkan jadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar.

Dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan Direktorat, Siber Bareskrim Polri dikabarkan telah menetapkan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu sebagai tersangka .

Informasi yang beredar, surat penetapan tersangka itu bernomor B/47/VI/2020/Dittipidsiber ‎Bareskrim tertanggal 10 Juni 2020 yang ditanda tangani oleh Wadir Tipidsiber Bareskrim Kombes Golkar Pangarso.

Surat itu menyatakan adanya gelar perkara yang meningkatkan status Said Didu menjadi tersangka.

Namun, saat dikonfirmasi ke Divisi Humas Mabes Polri, belum ada respons mengenai kebenaran status tersangka Said Didu.

Luhut Binsar Pandjaitan/ tirto.id

Ketua tim pengacara Said Didu, Letkol Purn Helvis mengatakan belum menerima informasi apa pun terkait kabar penetapan kliennya sebagai tersangka.

Dia mengaku tak mendapat surat pemberitahuan dari Bareskrim Polri.

“Belum ada ada surat apa pun. Saya juga heran kenapa penyidik sudah menyiarkan berita ke media,” kata Helvis kepada SINDOnews, Kamis (11/6/2020).

Damai Hari Lubis, salah satu anggota tim pengacara Said Didu juga mengaku belum menerima surat pemberitahuan ataupun penetapan tersangka pada kliennya itu.

“Terus terang sebagai salah seorang kuasa hukumnya, kami belum tahu dan belum menerima surat pemberitahuan apapun. Baru kemarin saya komunikasi dengan beliau (Said Didu-red) menanyakan perkembangan perkara. Katanya (Said Didu) kasus masih berlanjut,” ucap Damai Hari Lubis saat dikonfirmasi secara terpisah.

Damai hari Lubis mengatakan akan akan mencari kebenaran kabar tersebut dengan menghubungi langsung Said Didu apakah benar menerima surat penetapan tersangka dari Bareskrim seperti yang ramai diberitakan.

“Saya akan cek kebenarannya kepada beliau. Mana tahu surat pemberitahuan tersangka itu tidak melalui tim pengacara tapi langsung kepada beliau,” ujarnya.

Sebagai informasi, Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Luhut Binsar Panjaitan pada 8 April 2020 atas dugaan pencemaran nama baik.

Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu ketika diwawancarai oleh Hersubeno Arief melalui kanal Youtube.

Terkait kasus tersebut, polisi juga sudah meminta klarifikasi dari Said Didu. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Said Didu Dikabarkan Jadi Tersangka, Pengacara Mengaku Belum Tahu"

Tag berita:
Berita terkait