POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi hari ini, Jumat (24/7/2020).
Keterangan saksi atas kasus korupsi yang menyeret kepala daerah Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim, Encek digelar di Mapolresta Samarinda, Karang Asam, Samarinda.
Dari keterangan penyidik yang berjumlah kurang lebih depan orang itu, hari ini baru memperoleh keterangan dari lima orang.
"Besok kita lanjut untuk saksi lainnya," ujar penyidik yang enggan menyebutkan namanya itu," ujar penyidik (24/7/2020) sambil tergopoh-gopong keluar gedung pemeriksaan.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombespol Rif Budiman membenarkan kantornya dijadikan tempat pemeriksaan saksi.
Menurutnya kapasitas kepolisian hanya sebatas membantu proses hukum yang tengah berjalan di tingkat KPK itu.
"Iya benar, mapolresta meyiapkan tempat sesuai permintaan KPK dengan pertimbangan keamanan," tambahnya.
Berikut ini nama-nama saksi yang dihimpun berdasarkan dari berbagai sumber.
1. Rudi Sebagai Saksi yang menjabat PPK pada Dinas PU Kabupaten Kutai Terkait TPK Suap Dalam Pekerjaan Infrastruktur Di Pemerintah ISM Timur Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019-2020.
2. Indra Nur Fahrial sebagai saksi yqng menjabat Staf Bidang Cipta Karya Dinas PU dalam kasus TPK Suap Dalam Pekerjaan Infrastruktur Di Pemerintah Kabupaten Kutim PPK pada Dinas PU Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019-2020.
3. Yeni (adik dari saudara Ismunandar Bupati Kutim) sebagai Saksi dalam kasus TPK Suap Dalam Pekerjaan Infrastruktur Di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019-2020.
4. Asran lode sebagai Skasi yang menjabat Kasi Perencanan Teknis Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Kutim dalma kasus TPK Suap Dalam Pekerjaan Infrastruktur Di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019-2020.
5. Panji sebagai skasi yang menjabat staf bapenda kabupaten Kutim dalam kasus TPK Suap Dalam Pekerjaan Infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019-2020.
6. Didik sebagai saksi yang menjabat Sopir Bupati dalma kasus TPK Suap Dalam Pekerjaan Infrastruktur Di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019-2020 Samarinda.
7. Reza Renanta sebagai saksi yang menjabat Kabid Sumber Daya Air Dinas PU Pemerintah Kabupaten Kutim dalam kasus TPK Suap Dalam Pekerjaan Infrastruktur Di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019-2020.
8. Haris Afandi sebagai saksi yang menjabat Kabid Sumber Daya Air Dinas PU Kabupaten Kutim dalam kasus TPK Suap Dalam Pekerjaan Infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019-2020.Didi Herdiansyah sebagai saksi yang menjabat Kasat Pol PP Kab. Kutim dalam kasus TPK Suap Dalam Pekerjaan Infrastruktur Di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019-2020.
9. Mirwan sebagai saksi yang menjabat PNS Dinkes Kutim dlaam kasus TPK Suap Dalam Pekerjaan Infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019-2020.
10. Hafarudin sebagai Saksi yang menjabat ADC Bupati Kutim dalam kasus TPK Suap Dalam Pekerjaan Infrastruktur Di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019-2020.
11. Didi Herdiansyah sebagai saksi yang menjabat Kasat Pol PP Kab. Kutim dalam kasus TPK Suap Dalam Pekerjaan Infrastruktur Di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019-2020.
( Redaksi Politikal - 001 )