Jumat, 26 April 2024

Ada Calo di Pertanahan Samarinda, Kadis Sebut Sudah Sosialisasi Masih Ada Pungli

Selasa, 16 Februari 2021 2:47

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Bagaikan petir disiang bolong dengan cuaca cerah di hari Selasa (16/2/2021). Kepala dinas (Kadis) Pertanahan tampak tenang dengan adanya kabar dugaan pungli saat hendak mengurus Izin Membuka Tanah Negara (IMTN).

Terkait dugaan tersebut, media ini mendapat informasi awal yang patut dikonfirmasi ke dinas terkait. Menurut Kadis Pertanahan, Syamsul Komari mengatakan, dirinya membantah adanya praktik dugaan praktik pungli sebesar Rp 3,5 juta saat mengurus izin menggunakan aset negara.

"Waduh, Gak ada pungutan Rp 3,5 juta, ke siapa bayarnya," tanya Syamsul Komari kembali saat dikonfirmasi.

Menurutnya pungutan resmi dalam mengurus izin sebesar Rp 1 juta untuk juru ukur saja. Namun untuk lainnya tidak ada.

"Kalau ngukur luasnya 1 hektar Rp 1 juta ke juru ukur bayarnya, karena tarifnya segitu. Kalau kami gak ada pungutan itu," imbuhnya.

Syamsul Komari menuding adanya pungutan liar tersebut ulah dari para calo yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat.

Karena itu dirinya meimbau agar masyarakat tak mudah dibujuk rayu para calo surat izin pemanfaatan asset negara dengan janji lebih cepat dibanding mengurus sesuai prosedur.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait