Kamis, 25 April 2024

Ada Perubahan Terkait Penataan Ruang dalam Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Tanggapan Pengamat

Selasa, 13 Oktober 2020 0:24

Ilustrasi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker/ lokadata.id

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang perubahan penataan ruang dalam omnibus law ciptaker.

Pengamat ekologi kawasan pertanian Arya Hadi Dharmawan mengaku mendukung Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Sebab, terdapat Pasal 17 di dalam UU Ciptaker yang mengubah sebagian UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

"Pasal 17 yang isinya amat sangat panjang ini, merevisi amat detail dalam pasal per pasal UU Nomor 26 Tahun 2007," kata Arya Hadi dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (13/10/2020).

Arya pun menjelaskan, persoalan besar tata ruang di Indonesia puluhan tahun yakni perubahan fungsi ruang yang dilakukan perusahaan atau individu secara tidak terkendali.

Sementara itu, UU Nomor 26 Tahun 2007 sudah mengatur ancaman hukum pelanggaran tata ruang.

Hal itu seperti tertuang di dalam Pasal 69.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait