Jumat, 29 Maret 2024

Ahli Pers Sebut Kumparan Bertanggung Jawab Atas Berita yang Jerat Wartawan Kalsel

Jumat, 17 Juli 2020 22:38

IST

POLITIKAL.ID, BANJARBARU - Wartakan konflik tunorial, wartawan media online di polisikan.

Kasus hukum Pemimpin Redaksi Banjarhits (Partner 1001 Media Kumparan), Diananta Putra Sumedi, memasuki babak baru.

Teranyar, perkaranya kembali digulirkan Pengadilan Negeri Kotabaru (PN) dengan mendatangkan saksi ahli dari Dewan Pers, Wina Armada Sukardi.

Wina hadir sebagai saksi ahli yang didatangkan tim penasihat hukum Diananta dari Kantor Advokat Bujino A Salan via sidang virtual, pada Senin (12/7/2020) tadi.

Ia berupaya membantu meringankan perkara Diananta yang mestinya sedari awal tuntas saja dengan Dewan Pers.

Dalam kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim PN Kotabaru, Wina pada intinya ingin menegaskan, kasus ini mestinya tak terjadi kepada Diananta yang hanyalah seorang individu, sekaligus perpanjangan tangan dari Kumparan dengan memakai akun Banjarhits.

“Saya melihat pihak kedua (Diananta) hanya lah perpanjangan tangan pihak pertama, sehingga Diananta tidak bisa melakukan apa-apa tanpa persetujuan pihak pertama, yaitu, Kumparan,” kata Wina.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait