Jumat, 19 April 2024

Akhyar Nasution Dilaporkan Atas Dugaan Libatkan Anak di Bawah Umur saat Kampanye

Selasa, 20 Oktober 2020 1:15

Akhyar Nasution/ kompas.com

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang Akhyar Nasution dilaporkan atas dugaan libatkan anak di bawah umur saat kampanye.

Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution dilaporkan oleh warga ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan atas dugaan melibatkan anak di bawah umur dalam kegiatan kampanye.

Hasan Basri Sinaga, warga yang membuat laporan pada 17 oktober 2020 melaporkan hal itu terjadi ketika Akhyar mengunjungi Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas, pada 14 Oktober 2020.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan Divisi Penindakan, Raden Deni Admira mengatakan pihaknya akan melakukan klarifikasi atas laporan tersebut.

"Untuk laporan yang dilayangkan saudara Hasan Basri terkait dugaan pelanggaran kampanye, kita tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Terpisah, Sekretaris Tim Pemenangan Akhyar - Salman, Wasis Waseso mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.

Selain itu hingga kini pihaknya belum menerima pemanggilan dari Bawaslu Medan.

"Kita belum tahu laporan itu karena Bawaslu pun belum ada pemanggilan, belum ada permintaan klarifikasi. Jadi kami belum tahu kejadian itu dijadikan kasus," ucapnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait