Jumat, 19 April 2024

Alasan Desakan Kebutuhan, PKL Minta Diizinkan Berjualan di Tepian Mahakam Samarinda

Senin, 31 Mei 2021 3:5

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) melayangkan surat terbuka kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kota Samarinda. Surat tersebut berisi desakan IPTM untuk membuka kembali kawasan Tepian Mahakam yang selama 16 hari sebelumnya telah dilarang beroperasi berdasarkan kebijakan Ketua Satgas - 19 Samarinda, dengan nomor 360/ 1880 /300.07 yang menilai kawasan tersebut melanggar protokol kesehatan. Ketua IPTM, Hans Meiranda Ruauw mengatakan surat yang dibuat pihaknya akan dibawa kepada beberapa instansi terkait sesuai surat terbuka. Yakni, Ketua DPRD Kaltim, Ketua DPRD Samarinda, gubernur Kaltim, wali kota Samarinda, dan unsur-unsur pemerintah terkait. "Untuk tahap pertama, surat akan dilayangkan keseluruhan. Yang terdekat akan bertemu kepada DPRD Kota Samarinda dahulu," ujar Hans Meiranda Ruauw saat dikonfirmasi awak media Senin (31/5/2021). Hans sapaan karibnya menyatakan, sebelumnya pihaknya sudah berkomunikasi dan konsultasi kepada Dinas terkait. Seperti Dinas Perhubungan Samarinda, BPBD Samarinda dan Satpol PP Samarinda. "Kami melalui tahapan-tahapan wali kota untuk menyatakan, kami akan menerapkan protokol kesehatan agar kiranya dapat dibuka kembali kawasan Tepian Mahakam," imbuhnya Kemungkinan besar pada pekan depan Senin 7 Juni 2021 mendatang, Hans meminta agar kawasan Tepian Mahakam bisa dibuka kembali. Ia menuturkan, tidak beroperasinya para pedagang selama 16 hari sejak ditutup, merupakan bentuk ketaatan dan kooperatif IPTM sebagai pedagang dan organisasi atas instruksi yang diberikan wali kota. "Tapi, kami menyatakan diri ingin membuka pada Senin pekan depan merupakan desakan dari kebutuhan hidup pedagang. Ini bukan sifatnya membangkang, tapi ini karena ada desakan," terangnya lagi. Hans menyatakan pihaknya hari ini bertemu dengan DPRD Kota Samarinda. Rencananya ingin silaturahmi sekaligus audiensi dan menyampaikan aspirasi. "Namun sekarang masih menunggu yang bersangkutan, jadi kami tetap berada di kesekretariatan DPRD Samarinda untuk mengawal," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait