Kamis, 28 Maret 2024

Alasan Jokowi Tunda Pembahasan RUU Ciptaker

Sabtu, 25 April 2020 3:10

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi long march dalam aksi menolak RUU Omnibus Law di jalan raya Djuanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 7 Februari 2020. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

POLITIKAL.ID - Pengumuman Presiden Joko Widodo meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja dalam Omnibus Law ditunda disampaikan Jumat kemarin, 24 April 2020, atau dua hari setelah bertemu tiga pemimpin serikat buruh di Istana Negara, Jakarta.

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," kata Jokowi.

Penundaan itu sekaligus untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan. Dia tak merinci lebih lanjut sampai kapan penundaan tersebut. Video keterangan virtual itu hanya berdurasi 1 menit 30 detik.

Pengumuman itu disambut baik oleh tiga pemimpin serikat buruh yang menemui Jokowi pada Rabu lalu, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

Seusai pengumuman, ketiga pemimpin yang tergabung dalam Majelis Persatuan Buruh Indonesia (MPBI) ini mengumumkan pembatalan aksi yang sedianya digelar 30 April 2020. Aksi menolak RUU Cipta Kerja itu tadinya akan digelar di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Andi Gani bercerita, dalam suatu pertemuan sebelum Rabu kemarin, dia menyampaikan alasan buruh menolak keras omnibus law. Gani juga menyebut bahwa komunikasi di antara para pembantu Jokowi kurang baik, misalnya di antara Kemenkoperekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait