Kamis, 28 Maret 2024

Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum Kaltim Unjuk Rasa, Harap Polresta Samarinda Usut Tambang Batu Bara Ilegal di Bukit Pinang

Kamis, 9 September 2021 5:20

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Bencana banjir di kota Samarinda disebut - sebut akibat dari beroperasinya tambang batu bara. Berangkat dari situasi dan kondisi tersebut, kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kaltim mengelar unjukrasa di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kamis (9/9/2021). Humas AMPPH, Kasdiansyah mengeluhkan maraknya praktik tambang ilegal di Kaltim yang sangat merusak lingkungan. Praktik itu diduga dilakukan oknum - oknum tidak bertanggung jawab. Terlebih, dugaan aktivitas tambang ilegal meresahkan masyarakat di Jalan Pangeran Suryanata, RT 17, Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu. "Pemerintah serta aparat penegak hukum seolah tutup telinga melihat maraknya aktivitas tambang yang tidak memiliki IUP," ujar dia Dian sapaan Kasdiansyah. Selain dugaan lemahnya pengawasan dan penindakan aparat hukum, seakan-akan memperparah praktik tambang ilegal tersebut. Seakan-akan ada konspirasi besar yang membuat emas hitam hasil dari tambang illegal ini bisa lolos dengan mudah. "Masalah yang muncul kemudian ketika lahan bekas tambang ilegal itu direklamasi menggunakan uang negara," imbuhnya. Melihat kondisi tersebut, AMPPH Kaltim menemukan dugaan adanya praktik Ilegal mining di Jalan Suryanata, RT 17, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu. Atas dasar keadilan dan penegakkan hukum, Aliansi Mahasiswa tersebut meminta Polresta Samarinda mengusut tuntas dugaan llegal minning. "Meminta Kapolresta Samarinda pro aktif menindak dan mengusut hingga tuntas indikasi dugaan kegiatan llegal minning di wilayah Jalan Suryanata Kelurahan Bukit Pinang, RT 17 Kecamatan Samarinda Ulu," tegasnya. Ditambahnya lagi, Dian meminta Dinas ESDM Provinsi Kaltim mengusut dan mencabut serta memberi sanksi pidana kepada siapapun pemilik TUP-OPK yang mendukung kegiatan llegal Mining yang ada di daerah tersebut. "Pidana dan penjarakan aktor Intelektual yang terlibat dalam praktik illegal minning," tukasnya. Dengan membawa megaphone dan spanduk. Mimbar bebas AMPPH urung dilakukan lantaran Polisi dengan sigap, mempersilahkan pengunjuk rasa yang diwakili tiga orang, untuk menyampaikan langsung kepada polisi yang berwenang. Kendati begitu, Dian akan melakukan aksi kembali jika kepolisian tidak menindaklanjuti tuntutannya. "Monitoring akan terus kami lakukan. Minggu depan kami aksi lagi," pungkasnya. https://youtu.be/yTooIkBht20 (*)
Tag berita:
Berita terkait