Jumat, 19 April 2024

Anggota Dewan Minta Bankaltimtara Tindaklanjuti Temuan BPK Terkait Kredit Macet

Rabu, 24 Juni 2020 1:55

Nidya Listiyono

POLITIKAL.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim, pada Selasa (23/6/2020) sudah menyerahkan hasil laporan pemeriksaan sebagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti dalam hal temuan kredit macet di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim yang kini menjadi Bankaltimtara.

Jika temuan itu masih belum diperbaiki sampai tahun berikutnya maka BPK dapat menyerahkan persoalan ini ke aparat penegak hukum kepolisian atau kejaksaan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menegaskan, sebaiknya BPD segera menindaklanjuti temuan BPK.

"Saya setuju kalau sedang dalam pemeriksaan seperti ini silahkan saja. Itu namanya kelayakan kredit. Saya juga dengar BPK dan BPD itu juga melakukan kerjasama dengan kejaksaaan untuk penanganan kredit macet. Kalau itu belum ditindaklanjuti maka bisa saja BPK menyerahkan ke jalur hukum," ungkap Tio sapaannya saat dihubungi melalui whatsapp seluler, Rabu (24/6/2020).

Tio menilai temuan kredit macet oleh BPK didasari adanya missing link yang berkaitan erat dengan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition) dalam memberikan pinjaman kredit.

"Masalahnya sekarang ada missing link. Missing link itu ada di BPD. Kalau ternyata itu sudah di follow up dan sudah ada, maka hasilnya seperti apa," ucapnya.

Lebih lanjut, ketika berbicara terkait tindaklanjut, Tio akan menunggu hasil klarifikasi pihak BPD selaku pemberi kredit.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait