Jumat, 19 April 2024

Antisipasi Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Daerah yang Tak Pilkada Awasi Konten Kampanye di Dunia Maya

Selasa, 13 Oktober 2020 0:22

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang pengawasan konten kampanye di dunia maya.

Tantangan pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 (virus Corona) semakin berat.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengajak semua Bawaslu daerah, baik yang menggelar pilkada dan tidak, saling bahu-membahu mengawasi konten kampanye di dunia maya.

"Bawaslu kolektif kolegial. Sesama Bawaslu baik yang pilkada dan tidak, melakukan pengawasan konten internet untuk meringankan beban. Teman-teman yang pilkada tidak sendirian, terutama dalam pengawasan konten internet," ujar Fritz dalam diskusi daring dengan tema “Menekan Kerawanan, Meningkatkan Sinergi”, Selasa (13/10/2020).

Pandemi Covid-19 yang merebak di Indonesia diprediksi meningkatkan kampanye calon kepala daerah (cakada) di jagat maya, terutama media sosial (medsos) dan aplikasi pesan digital.

Fritz menerangkan, anggota Bawaslu daerah yang menemukan dugaan pelanggaran kampanye di medsos untuk melaporkan akun dari cakada, tim sukses, atau parpol itu ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Jika akun medsosnya tidak terdaftar di Bawaslu, dilaporkan ke Direktorat Siber di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) setempat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait