Kamis, 25 April 2024

AS Kembali Menerapkan Sanksi Internasional pada Iran, 13 Negara Ini Menolak

Sabtu, 22 Agustus 2020 23:23

IST

POLITIKAL.ID - Berita Mancanegara yang dikutip POLITIKAL.ID tentang 13 negara itu berpendapat langkah AS itu tidak sah karena menggunakan proses dalam kesepakatan nuklir yang Washington telah keluar darinya pada dua tahun silam.

Dalam 24 jam sejak Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Mike Pompeo meluncurkan 30 hari menuju penerapan kembali sanksi PBB pada Iran, sebanyak 13 negara itu telah menulis surat penolakannya.

Sanksi PBB pada Iran itu termasuk embargo senjata. 13 negara yang menentang langkah AS adalah Inggris, Prancis, Jerman, Belgia, China, Rusia, Vietnam, Nigeria, Saint Vincent dan Granada, Afrika Selatan, Indonesia, Estonia dan Tunisia.
Amerika Serikat (AS) semakin terkucil terkait upayanya menerapkan kembali sanksi internasional pada Iran karena 13 negara anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menolaknya.

13 negara itu berpendapat langkah AS itu tidak sah karena menggunakan proses dalam kesepakatan nuklir yang Washington telah keluar darinya pada dua tahun silam. DK PBB memiliki 15 negara anggota, sehingga 13 negara anggota itu merupakan suara mayoritas.

AS menuduh Iran melanggar kesepakatan nuklir 2015 dengan kekuatan dunia. Namun Presiden Donald Trump membawa AS keluar dari kesepakatan itu pada 2018 dan kembali menerapkan sanksi AS pada Iran secara sepihak.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait