Jumat, 29 Maret 2024

Bakal Pecah Belah Bangsa, Ini Penjelasan Ketua MUI Soal RUU HIP

Sabtu, 13 Juni 2020 22:25

Din Syamsuddin/ menatahidup.com

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang bahaya pembahasan RUU HIP bagi eksistensi negara yang akan memecah belah bangsa.

Ketentuan yang ada di dalam RUU dinilai memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama, seperti yang dikatakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.

"Rancangan Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dinilai menurunkan derajat Pancasila untuk diatur dengan Undang-undang, memeras Pancasila ke dalam pikiran-pikiran yang menyimpang," kata Din melalui pesan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (13/6).

Ia berpendapat bahwa keberadaan RUU HIP yang sedang diatur menjadi UU berbahaya bagi eksistensi negara karena akan memecah belah bangsa.

Atas dasar itu, Din meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan.

"Pendekatan menurunkan derajat, menyempitkan arti, dan monopoli Pancasila adalah berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila," ungkap Din.

Di samping itu, Din menilai DPR dan Pemerintah tidak arif dan bijaksana karena membahas sejumlah RUU di tengah keprihatinan bangsa atas pandemi Covid-19.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait