Jumat, 19 April 2024

Bawaslu Pertanyakan Kebijakan KPU Buka Seluruh NIK Pemilih

Rabu, 29 Juli 2020 21:54

Ilustrasi KPU/ radarcirebon.com

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang kebijakan KPU buka seluruh NIK pemilih.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak melindungi data pemilih dalam Pilkada Serentak 2020.

Hal itu ia ketahui lewat simulasi pilkada yang digelar di Jakarta, Rabu (22/7).

Afif mengatakan ada potensi kebocoran data pemilih saat pembagian undangan berupa formulir C6.

Sebab KPU mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) secara lengkap.

"Di C6 undangan yang diberikan ke pemilih, di simulasi itu, NIK-nya lengkap. Memang NIK bisa langsung sampai ke pemilih sehingga tetap rahasia? Kan enggak. Ada petugas nanti yang akan membagi," kata Afif dalam webinar "Pilkada Sehat 2020, Apa Syaratnya?", Rabu (29/7).

Afif mempertanyakan kebijakan KPU membuka seluruh NIK pemilih.

Sementara di saat yang sama, KPU menolak permintaan Bawaslu mengecek data pemilih dengan alasan perlindungan data pemilih.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait