Jumat, 29 Maret 2024

Bawaslu Samarinda Gelar Rakernis Bersama Panwascam, Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu

Kamis, 5 Maret 2020 6:39

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda melakukan rapat kerja teknis (rakernis) bersama panitia pengawas kecamatan (panwascam) sebagai langkah penguatan kelembagaan.

Guna mempertegas fungsi panwascam dalam menyelesaikan sengketa proses pemilihan di tahapan-tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Imam Sutanto saat ditemui awak media usai acara rakernis di Ruang Reggae, lantai 5 Ibis Hotel Samarinda, Rabu (4/3/2020) malam.

"Kalau ada berita acara KPU atau surat keputusan KPU yang merugikan pasangan calon (paslon) atau bakal paslon, baik dari partai politik atau gabungan partai politik. Itu bisa dilaporkan ke Bawaslu, sudah diatur di undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota," ungkapnya.

Imam menuturkan, penguatan kelembagaan itu satu hal yang penting. Karena mungkin saja akan terjadi sengketa antara pasangan calon (paslon) dengan KPU atau antara sesama paslon

"Paling dekat ini hasil verifikasi administrasi (vermin) pencalonan perseorangan. Ini yang paling deket, pasti akan terbit berita acara, maka itu sangat berpotensi sengketa, ini alasan kenapa kita (Bawaslu Kota Samarinda) harus membekali temen-temen panwascam," terangnya.

Mengenai kewenangan, Imam menyampaikan melalui arahan khusus Bawaslu Provinsi Kaltim, panwascam dapat dengan cepat menyelesaikan sengketa dengan menjadi penengah dari permasalahan.

"Panwascam akan menyelesaikan sengketa secara cepat. Misalnya, ada pasangan calon tidak setuju balihonya dipasang di satu tempat, terus sengketa dengan pasangan calon lain. Nah, Panwascam bisa menengahi," jelasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait