Jumat, 29 Maret 2024

Berdampak Belah Masyarakat, Syarat Pencalonan Presiden Diminta Revisi

Jumat, 12 Juni 2020 2:10

IST

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang revisi syarat pencalonan presiden.

Menurut sejumlah partai, syarat 20 persen kepemilikan kursi membuat jumlah kontestan Pilpres menjadi sangat terbatas.

Syarat kepemilikan kursi DPR untuk bisa mengajukan pasangan capres-cawapres atau presidential threshold dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dinilai perlu direvisi.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan presidential threshold lebih baik diturunkan sehingga akan lebih banyak pasangan capres-cawapres yang berkontestasi pada Pilpres 2024 mendatang.

"Agar tidak lahir lagi dua pasangan calon presiden yang dampaknya sangat luar biasa membelah masyarakat," kata Jansen lewat siaran pers, Kamis (11/6).

Jansen menilai Pilpres 2019 lalu harus dijadikan pembelajaran.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait