Jumat, 26 April 2024

Besok Komisi III Tinjau Rencana Proyek RS Korpri

Senin, 13 September 2021 0:3

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Proyek pembangunan RS Korpri di kawasan GOR Sempaja mendapat sorotan wakil rakyat Provinsi Kaltim. Polemik itu mengemuka setelah Pemprov Kaltim meneken kerja sama dengan pihak rekanan senilai Rp 43 miliar dari jumlah pagu Rp 46 miliar. Disebut - sebut, proyek di kawasan GOR Sempaja Samarinda tersebut tidak memperhatikan aspek dampak lingkungan. "Besok pagi kami tinjau ke lokasi (proyek RS Korpri, red)," ujar Anggota Komisi III, DPRD Kaltim, Safruddin seusai rapat paripurna, Senin (13/9/2021). Lanjut dia, rumah sakit Korpri tersebut tanpa diketahui seluruh unsur Komisi III, DPRD Kaltim. "Proyek itu tidak dibahas di Komisi III, tiba - tiba muncul di anggaran belanja 2021," imbuh Udin sapaannya itu. Politisi PKB itu menyebut, proyek RS Korpri di Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda Utara itu tidak mempertimbangkan dampak lingkungan. "Analisa dampak lingkungannya belum ada sampai hari ini. Amdalnya belum ada. Itu loh daerah rawan banjir, itu daerah resapan air. Kok dibangun di situ. Kehabisan lahan kah kita ini ?," bebernya. Bahkan kata wakil rakyat dua periode itu, Komisi III dan PUPR tidak pernah membahas terkait rencana pembangunan RS Korpri. "Besok kami tinjau, sekaligus memanggil Dinas PUPR Kaltim. Kami enggak mau lagi RDP dengan PUPR, jadi kami akan langsung ke lapangan," pungkasnya. Diwartakan sebelumnya, Sementara itu, Ketua komisi IV juga menyampaikan hal sama. Menurutnya tak ada pembahasan. Bahkan periode lalu juga tak ada pembahasan. "Kalau alasan pemerataan kesehatan untuk masyarakat ya ok lah. Cuman kan prosedur dokumennya yang masih belum jelas," bebernya. Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Kaltim, Muhammad Sa'bani mengatakan Pemprov Kaltim telah menyerahkan rancangan APBD diserahkan terkait nota. "Dokumen sudah kami serahkan, semua terinci dan tertulis disitu. Jadi enggak ada rapat tertutup, kalau dia (anggota DPRD, red) buka dokumen pasti ada," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/9/2021) kemarin. Terkait lokasi yang menjadi pertimbangan lantaran di lokasi tersebut terdapat aliran sungai kecil menuju karang mumus. Sa'bani menyebut desain bangunan bakal menyesuaikan kondisi di lapangan, agar fungsi tetap berjalan. "Semua sudah dipikirkan, desainnya beda dengan desain bangunan yang lain, terkait pengendalian air permukaan," imbuhnya. Ia menambahkan, pemilihan lokasi juga sudah tepat. Pasalnya lahan tersebut adalah lahan pemerintah provinsi Kaltim. Sebagai informasi, kontrak kerjasama satu tahun ini menelan anggaran Rp 40 miliar lebih dari total pagu Rp 46 miliar. Selain itu, di lokasi wilayah utara Samarinda belum ada fasilitas kesehatan dengan kelas RS tipe c. "Kan disitu tidak ada pelayanan kesehatan," terangnya. Sebagai informasi, DPRD Kaltim berencana memanggil PU PR terkait rencana proyek pembangunan RS tersebut. "Silahkan aja panggil, wajar aja itu, nanti kan dijelaskan PU bagaimana desain dan kontruksinya, enggak ada masalah itu," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait