Jumat, 29 Maret 2024

Bila Terbukti Langgar Protokol Covid-19, Tito Minta Cakada Siap Didiskualifikasi

Kamis, 10 September 2020 2:25

Mendagri, Tito Karnavian. Foto/SINDOphoto

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang langgaran protokol Covid-19.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepada Komisi Pemilhan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memerintahkan kepada jajarannya di daerah agar menggelar rapat koordinasi daerah dengan mengundang TNI, Polri, Kejaksaan, calon kepala daerah (Cakada) dan parpol daerah.

Kemudian, meminta Cakada untuk menandatangani pakta integritas yang isinya mematuhi protokol Covid-19 serta kesediaan untuk didiskualifikasi jika terbukti melanggar.

Mendagri akan mengumumkan ke publik terkait perkembangan pakta integritas tersebut.

“Kami melaksanakaan koordinasi dan melaporkan ke Kemenko Polhukam, melakukan rapat langsung dipimpin Menko Polhukam, dihadiri Ketua KPU dan jajaran KPUD, Ketua Bawaslu dan Bawaslu Daerah, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, Kapolri, Kasum TNI, Jaksa Agung dengan semua jajarannya, Kapolda, Kapolres, Pangdam, Danrem, Dandim, Kajati, Kajari dan juga kepala daerah yang didampingi Sekda, Satpol PP dan Kesbangpol,” kata Tito dalam paparannya di Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR secara virtual yang dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Intinya, kata Tito, daerah yang menggelar Pilkada 2020 segera melakukan rakorda di daerahnya masing-masing.

”Ada 270 daerah yang melaksanakan pilkada, tapi karena ada 9 gubernur artinya kabupaten/kota melaksanakan pilkada, ada total 309 kabupaten/kota. Ini harus dilaksanakan rakorda,” tambahnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait