Sabtu, 20 April 2024

Demokrat Pertanyakan Usulan Pansus Jiwasraya Tak Kunjung Dibawa dalam Rapat Paripurna

Jumat, 28 Februari 2020 6:57

Anggota Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman

POLITIKAL.ID - Fraksi Partai Demokrat menginterupsi rapat paripurna DPR, Kamis, (27/2), mempertanyakan nasib usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus di PT. Asuransi Jiwasraya yang telah mereka usulkan bersama Fraksi PKS.

Interupsi diajukan Demokrat karena usulan Pansus Jiwasraya tak kunjung dibahas rapat paripurna. Anggota Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman pun mengingatkan pimpinan DPR agar tidak mengabaikan usulan fraksinya bersama PKS.

"Ketua (DPR) yang sangat kami banggakan, pimpinan, ini bapak ibu di depan ini adalah pimpinan dewan, bukan kantor cabang kekuasaan eksekutif yang bapak ibu pimpin. Itu saja yang kami ingatkan," kata Benny saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (27/2).

Ia mempertanyakan alasan pimpinan DPR tak kunjung membawa usulan pembentukan Pansus Jiwasraya ke dalam Rapat Paripurna DPR. Menurutnya, berdasarkan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dinyatakan bahwa usulan yang sudah disampaikan ke pimpinan DPR seharusnya dibahas dalam Rapat Paripurna DPR.

Berangkat dari itu, Benny pun meminta agar pimpinan DPR mengagendakan pembahasan usulan pembentukan Pansus Jiwasraya dalam Rapat Paripurna DPR mendatang.

"Oleh sebab itu pimpinan, kami mohon supaya dalam agenda rapat yang akan datang dibacakan usulan pengusul mengenai pentingnya hak angket Jiwasraya, guna menegakkan aturan," kata Benny.

Menurutnya, pansus akan bermanfaat untuk menelusuri aliran uang yang diduga dikorupsi dari Jiwasraya.

"Soal ke mana uang Jiwasraya, itu nanti di pansus kita bahas. Dipakai untuk apa, nanti kita diskusikan," tutur Benny.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait