Kamis, 25 April 2024

Demokrat Sebut Mekanisme PSBB Makin Ribet

Senin, 13 April 2020 0:26

IST

POLITIKAL.ID - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menyebut mekanisme pembatasan sosial berskala besar (PSBB) semakin rumit usai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membolehkan ojek online (ojol) mengangkut penumpang.

Irwan melihat peraturan yang diteken Plt Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 yang sudah terbit lebih dulu.

"Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengendalian Transportasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 justru makin membuat mekanisme PSBB oleh pemerintah daerah ini makin rumit," kata Irwan kepada wartawan, Minggu (12/4).

Dalam Permenkes 9/2020, angkutan roda dua berbasis aplikasi hanya boleh mengangkut barang. Sementara di Permenhub Nomor 18 tahun 2020, angkutan roda dua boleh mengantar penumpang asal memenuhi protokol kesehatan.

Menurut Irwan, peraturan baru dari Menhub itu tidak dibutuhkan. Sebab malah akan menambah pusing pemerintah daerah yang menjalankan PSBB.

"Antar peraturan menteri itu tidak senafas dalam tafisran dan terapannya. Makanya saya bilang harusnya peraturan menteri yang mengatur PSBB itu hanya satu," tuturnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait