Jumat, 19 April 2024

Diamankan Polisi Gegara Tagih Utang Bawa Sajam, 13 Anggota Ormas di Samarinda Ternyata Positif Narkoba

Minggu, 10 Mei 2020 3:55

49 anggota ormas diamankan Polresta Samarinda karena membawa sajam dan melakukan perusakan di sebuah perusahaan (Suriyatman/detikcom)

POLITIKAL.ID - Sebanyak 49 orang anggota ormas yang melakukan perusakan dan menantang petugas dengan mengacungkan senjata tajam di depan PT Putra Tanjung diamankan. Di antara mereka, ada 13 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol R Sigit Hutomo, mengatakan bahwa dari pemeriksaan urine yang dilakukan di halaman Mako Polresta Samarinda, 13 orang itu terbukti menggunakan narkoba jenis sabu dan ineks.

"Kami diminta melakukan tes urine terhadap para pelaku pengerusakan ini dari 49 orang yang kita lakukan tes, 13 (orang) ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu dan Inex," kata Sigit, Sabtu (9/5/2020).

Polisi lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait temuan ini. Apalagi sejumlah pelaku yang terpapar narkoba adalah para pelaku yang juga membawa senjata tajam dan melawan petugas.

"Kita akan koordinasi dulu dengan Kasat Reskrim, mereka yang menggunakan narkoba ternyata juga tercatat melakukan tindakan kriminal, yang pasti hasil tes urine akan kita tindak lanjuti," tutur Sigit.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait