Sabtu, 20 April 2024

Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR, Mulfachri Sudah Tahu dan Tak Keberatan

Senin, 6 April 2020 1:53

Mulfachri Harahap. Foto/Dok SINDOnews

POLITIKAL.ID - Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR memutuskan untuk melakukan penyegaran di Fraksi PAN yang mewakili unsur pimpinan ataupun keanggotaan di Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR. Eks Calon Ketua Umum (Caketum) PAN 2020-2025 Mulfachri Harahap pun dicopot dari jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR.

Sekretaris Fraksi PAN DPR Ahmad Yohan menyebut bahwa Mulfachri sudah mengetahui itu langsung dari Ketua Fraksi PAN DPR Hanafi Rais. Mulfachri mengaku tidak keberatan dicopot dan digantikan oleh Pangeran Khairul Saleh.

"Hal biasa, dalam rangka penyegaran. Ketua fraksi sudah berkomunikasi dengan Saudaraku Mulfachri soal penyegaran ini dan Beliau, Mulfachri, tidak keberatan," kata Yohan saat dihubungi SINDOnews, Senin (6/4/2020).

Yohan menjelaskan bahwa penyegaran itu tidak hanya di pucuk pimpinan Komisi III, melainkan akan dilakukan di Komisi dan juga AKD DPR lainnya, termasuk juga di keanggotaan.

"Setelah ini juga akan ada penyegaran di komisi dan alat kelengkapan lainnya baik di pimpinan maupun anggota," terang Ketua Umum BM PAN itu.

Selain itu, Yohan menegaskan bahwa proses pergantian di Fraksi PAN ini hal yang biasa dan normal terjadi. Jadi, tidak ada hubungannya dengan perselisihan pada Kongres V PAN di Kendari, Sultra.

Diketahui, Mulfachri merupakan mantan calon ketua umum PAN yang didukung Amien Rais dalam Kongres V di Kendari. Dia kalah dari calon petahana Zulkifli Hasan. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "PAN Sebut Mulfachri Tak Keberatan Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR"

Tag berita:
Berita terkait