Sabtu, 20 April 2024

Digeruduk Wali Kota Samarinda, Direktur Rumah Sakit Aisyiyah Beri Penjelasan Terkait Dugaan Lalai Layani Pasien

Senin, 17 Mei 2021 3:39

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun didampingi asisten I Pemerintah Kota Samarinda Tejo Sutarnoto dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismet Kusasih geruduk Rumas Sakit Ibu dan Anak Aisyiyah di Jalan Pangeran Hidayatullah, Senin (17/5/2021). Kedatangan wali kota tersebut merupakan tindaklanjut dari dugaan adanya kelalaian pelayan publik yang sempat ramai di media sosial Facebook usai Andi Harun menuliskan kronologi singkat kejadian. Dalam kesempatan itu pula, semua pihak terkait bertemu baik pihak keluarga pasien maupun pihak manajemen rumah sakit yang langsung dihadiri oleh Direktur rumah sakit. Andi Harun dalam pertemuan tersebut mengutarakan kekecewaannya atas sikap manajemen rumah sakit yang mengabaikan instruksi wali kota perihal jaminan biaya penanganan pasien yang dalam keterangan pihak keluarga harus lebih dulu melunasi pembayaran sebelum ditangani lebih lanjut. "Saya kecewa, ini soal nyawa manusia kenapa harus bicara biaya dulu. Hampir 2 jam tidak ditangani, saya juga sempat chat Whatsapp untuk jaminan biaya tetapi tidak ada jawaban," ungkapnya. Atas kejadian AH sapaan karib wali kota menegaskan bahwa perlu adanya evaluasi pelayanan publik khususnya dilingkup pelayanan kesehatan baik di rumah sakit swasta maupun rumah sakit pemerintah. Disinggung mengenai sanksi, AH memastikan bahwa sebagai kepala daerah dirinya akan mengikuti prosedur, untuk tahap pertama akan diberi pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Sanksi itu ultimum remedium, jalan terakhir, kecuali masih nakal kita akan beri sanksi tegas," tegasnya. Sementara itu, Direktur RS Ibu dan Anak Aisyiyah dr. Achilia Satijawati Dachlan tidak membenarkan bahwa jaminan awal atau Down Payment (DP) menjadi syarat utama pelayanan rumah sakit. "Kalau gak ada DP gak bisa ditangani itu gak benar buktinya banyak surat masyarakat tidak mampu bayar yang kita tangani," bebernya. Alasan lain yang diutarakan pihak rumah sakit yakni pasien yang bersangkutan saat kejadian tidak dapat ditangani langsung karena menunggu dokter spesialis. "Ada yang bisa kita tangani langsung dari dokter umum, ada juga yang harus menunggu dokter. Intinya kita tidak dalam rangka mempersulit pasien," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait