Kamis, 25 April 2024

DPR Tergesa Sahkan Omnibus Law Ciptaker, Diduga Faktor Utang Jasa pada Pengusaha

Senin, 5 Oktober 2020 22:51

Ilustrasi penolakan terhadap RUU Omnibus Law Ciptaker/ lokadata.id

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang pengesahan omnibus law ciptaker.

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menduga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena faktor utang jasa kepada pengusaha.

Dia menyebut ini merupakan dampak dari ongkos politik yang tinggi. Sehingga, tak jarang politikus dan partai harus meminta bantuan pemilik modal untuk memikul ongkos pada masa pemilu atau kegiatan politik lainnya.

"Maka yang meminta-minta dan atau yang diberi bantuan tersebut tentu akan diperintah-perintah dan ditawan oleh yang memberi bantuan atau oleh para pemilik kapital tersebut," jelasnya, melalui keterangan tertulis, Selasa (6/10).

Hal ini, katanya, terbukti pada pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja yang diduga merupakan salah satu upaya DPR meloloskan kepentingan pemilik modal dengan mengabaikan kepentingan rakyat.

"Saya lihat dalam pembahasan RUU cipta kerja ini situasi seperti itulah yang sangat, sangat tampak oleh saya sehingga UU ini benar-benar kelihatan lebih banyak membela kepentingan pemilik modal dan sangat mengabaikan kepentingan rakyat luas," cetus dia, yang juga menjabat Sekjen MUI ini.

Tak hanya soal pemilik modal, Anwar juga menduga ada ketakutan anggota Dewan kepada pimpinan partai politik yang mendukung pengesahan Omnibus Law.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait