Jumat, 26 April 2024

DPRD Kaltim Awasi Kinerja Pos Penyekatan Pasca Lebaran

Senin, 17 Mei 2021 5:13

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Idulfitri 1442 Hijriah telah berlalu. Sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021, pelarangan mudik resmi diberlakukan pemerintah. Hanya orang-orang yang dikecualikan yang bisa bepergian. Asalkan bukan karena alasan mudik. Di beberapa pos, lazimnya para aparat berjaga untuk mengantisipasi masyarakat yang tetap bersikeras mudik. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji menyampaikan tanggapannya. Pihaknya, sebut Seno, sudah beberapa kali menghubungi pihak Satgas Covid-19, untuk selalu melakukan penyekatan. Dan mereka pun menjawab penyekatan sudah dilakukan. "Beberapa laporan masyarakat yang masuk kalau di titik sekian tidak ada penjagaan, saya teruskan ke pihak eksekutif, kepolisian, dan Satgas. Jawaban mereka, tetap terus melakukan itu (penyekatan)," ujar Seno kepada awak media, Senin (17/5/2021). Ditanya apakah mengetahui kejadian di mana masyarakat lolos dari penyekatan di tiap pos, Seno pribadi mengaku tak tahu. Sejauh ini, pihaknya hanya menerima laporan dan meneruskan saja jika ada masyarakat yang mengeluhkan tidak ada penjagaan di beberapa titik. Misalnya titik di Samarinda-Tenggarong. "Ada pun mereka tidak melaksanakan hal itu, tentunya itu oknum. Kita berharap, ada jawaban yang signifikan dari Satgas. Sebaiknya itu ditanyakan kembali kenapa bisa lolos. Kalau dari kami selaku pengawasan, kami selalu menyampaikan laporan," pungkas politisi dari fraksi Gerindra itu. (*)
Tag berita:
Berita terkait