Rabu, 24 April 2024

DPRD Samarinda Lakukan Sidak Pasca Banjir di Perum Bukit Pinang, Telusuri Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Pergudangan yang Disinyalir Jadi Penyebab

Sabtu, 16 Januari 2021 1:13

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda sambangi lokasi yang diduga penyebab banjir di kawasan Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, Jumat (15/1/2021) kemarin.

Inspeksi mendadak (Sidak) tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga setempat, bahwa penyebab banjir karena diduga adanya pergudangan.

Sebelumnya kawasan perumahan Bukit Pinang, pertama kalinya mengalami banjir yang cukup parah.

Ketua komisi III DPRD kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, memimpin langsung sidak di lokasi itu mengungkapkan, saat itu melihat lokasi pergudangan.

Dari sidak tersebut selanjutnya akan memanggil instansi terkait, untuk mempertanyakan izin prinsip pemanfaatan ruang dari pergudangan tersebut.

"Kami akan memanggil kembali instansi terkait karena kami akan menanyakan izin prinsip. Saya tadi perjelas ternyata ada yang belum diizinkan kemudian sudah ada yang mendapat IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan segala macamnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait