Sabtu, 20 April 2024

DPRD Samarinda Paripurnakan Rekomendasi LHP BPK TA. 2020

Rabu, 16 Juni 2021 7:17

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Rabu (16/6/2021) DPRD Samarinda menggelar sidang paripurna rekomendasi LHP BPK Kaltim 2020. Ketua Komisi I, Joha Fajal sesusai rapat menjelaskan dokumen tersebut sudah diterima dan percaya, wali kota Samarinda, Andi Harun bakal melaksanakan rekomendasi berdasarkan pandangan fraksi - fraksi. "Kalau sudah diserahkan kepada wali kota Samarinda ya pasti sudah terkunci itu barang," ujar Joha sapaannya. Terkait waktu untuk menyelesaikan rekom disebutnya tidak ada batas waktu tertentu. "Tak ada batas waktu, rekom ini untuk satu periode," imbuhnya. Dengan begitu artinya lanjut Joha DPRD dan pemkot Samarinda sepakat lantaran sesuai visi misi bersama dan sesuai kondisi masyarakat saat ini. "Tinggal pengawasan masing - masing fraksi saja. Kalau melenceng kita sampaikan lagi kepada wali kota terkait soal masukan dan saran," ungkap wakil rakyat fraksi NasDem tersebut. Sementara itu, Wakil komisi III DPRD Samarinda, Samri Saputra menyampaikan tanggapan senada. Disebutnya semuannya berjalan normal dan penilaian BPK Kaltim menyatakan wajar tanpa pengecualian (wtp). Rekomendasi itu jelas Samri mengulas kembali utamanya soal pengetatan anggaran dari PUPR tentang infrastruktur publik. Rekom terkait kelebihan anggaran kontraktor sebagai rekan kerja pemkot yang wajib dikembalikan ke negara dan denda keterlambatan pengerjaan proyek yang lewat dari jadwal yang telah disepakati. Ditannya terkait jumlah besaran dana bakal ditarik tersebut. Wakil fraksi PKS itu tak mengetahui secara detail lantaran dalam rekomendasi dijabarkan secara umum atau global. "Terkait rinci pengembalian tidak disampiakan, karena soal ini yang nagih pemkot bukan kami," kata dia menjelaskan. Terkait waktu menurutnya harus secepatnya dikerjakan lantaran penilaian dari BPK Kaltim memiliki batas waktu kadaluarsa. "Silahkan wali kota yang bekerja dan memerintahkan opd - opdnya. Kami sebatas mendapat laporan saja," pungkasnya.
Tag berita:
Berita terkait